Dampak Asuransi Terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi
A. Fungsi
asuransi
1. Fungsi
Utama (Primer)
a. Pengalihan
Resiko
Sebagai sarana pengalihan kemungkinan
resiko atau kerugian dari tertanggung kepada satu atau beberapa penanggung,
dengan syarat pembayaran premi. Dengan proteksi asuransi, ketidak-pastian yang
berupa kemungkinan terjadinya kerugian sebagai akibat suatu peristiwa tidak
terduga dapat diatasi dengan kepastian akan ganti rugi atau santunan klaim.
b. Penghimpun
Dana
Dana yang dihimpun dari pemegang polis akan
dikelola sedemikian rupa sehingga berkembang, agar bisa dipergunakan kelak
untuk membayar kerugian yang mungkin diderita salah seorang tertanggung.
c. Premi
Seimbang
Untuk memastikan biaya pembayaran premi
tertanggung seimbang dan wajar dibandingkan dengan resiko yang dialihkannya
kepada penanggung. Nilai premi yang harus dibayarkan tertanggung dihitung
berdasarkan suatu tarip premi dikalikan dengan Nilai Pertanggungan.
2. Fungsi
Tambahan (Sekunder)
a. Export
terselubung
atas
komoditas tak nyata.
Sebagai penjualan
terselubung komoditas atau barang-barang tak
nyata (intangible product) keluar negeri.
b. Perangsang
pertumbuhan usaha dengan mencegah dan mengendalikan kerugian.
c. Sarana
tabungan investasi dana dan invisible earnings.
d. Sarana
Pencegah & Pengendalian Kerugia
e. Perangsang
Pertumbuhan Ekonomi (stimulus ekonomi)
Adalah untuk merangsang
pertumbuhan usaha, mencegah kerugian, pengendalian kerugian,
memiliki manfaat sosial dan sebagai tabungan.
B. Faktor-faktor
yang mendorong timbulnya usaha asuransi
1. Keinginan
untuk memberikan kepastian kepada tertanggung terhadap risiko kerugian yang
dihadapi
2. Memberikan
rasa aman
3. Menghilangkan
kekhawatiran dan ketakutan tertanggung
4. Keseimbangan
ekonomi yang optimal
5. Sistem
ekonomi masyarakat terbentuk perekonomian bebas
6. Masyarakatnya
sudah sangat maju dan merupakan masyarakat industry
7. Peraturan
perundang – undangan sudah terorganisasi dengan baik.
C. Aspek
produktif dari asuransi
1. Melengkapi
persyaratan kredit
Apabila seseorang atau
pengusaha tertentu membutuhkan dana dari bank/kreditur, maka biasanya kreditur
akan mensyaratkan adanya asuransi bagi barang-barang yang dipakai sebagai
jaminan atau ada asuransi untuk kreditnya itu sendiri.
2. Mempercepat
laju pertumbuhan ekonomi
Kontrak-kontrak dalam
asuransi umum/kerugian biasanya mennyaratkan agar premi dibayar dimuka dan dana
tersebut menjadi millik peruahaan asuransi. Dalam perjalanan hidupnya
perusahaan-perusahaan asuransi telah mampu mengakumulir dana dalam jumlah yang
tidak kecil, dana-dana yang berhasil dikumpulkan tersebut biasanya ditanamkan
di berbagai bidang usaha, baik mendapatkan sumber biaya untuk pengoperasian
kegiatan asuransi maupun untuk menambah pendapatan. Jadi dana yang dihimpun
oleh perusahaan asuransi merupakan salah satu sumber dana yang sangat berarti
dalam mempercepat laju perkembangan ekonomi.
3. Mengurangi
biaya modal
Dalam
rangka untuk dapat menarik modal untuk membiayai bidang-bidang usaha yang
berisiko besar, maka tingkat pendapat/return/bunga yang akan diberikan
kepada pemilik modal harus tinggi pula. Bila risiko yang dihadapi itu dapat
dialihkan/diasuransikan maka risiko yang dihadapi pemilik modal menjadi lebih
kecil, maka pemilik modal akan bersedia menerima tingkat bunga (return) yang
lebih rendah. Hal ini berarti biaya modal yang harus ditanggung oleh perusahaan
(pemakai modal) akan lebih kecil.
4. Menjamin
kestabilan perusahaan
Apabila suatu
perusahaan mengikutsertakan karyawannya dalam program asuransi, akan membawa
dampak psikologis yang snagat berarti bagi karyawannya, yang selanjutnya akan
berdampak positif terhadap perilaku mereka yang akan sangat menguntungkan bagi
perusahaan, terutama yang berkaitan dengan masalah pengelolaan sumber daya
manusia dan pencapaian efisiensi dan efektivitas kerja mereka.
5. Dapat
memperhitungkan biaya insiden dengan cara yang lebih pasti
6. Penyediaan
service yang pro-fesional
7. Mendorong
usaha pencegahan
Perusahaan asuransi
melakukan usaha-usaha yang sifatnya mendorong perusahaan/individu yang menjadi
tertanggung, untuk meningkatkan upaya-upaya pencegahan/melindungi diri dari
bahaya-bahaya yang dapat menimbulkan kerugian.
8. Membantu
upaya peningkatan konservasi kesehatan
Usaha
lain yang dilakukan untuk menghindari/memperkecil penyebab timbulnya kerugian
adalah kampanye-kampanye yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan asuransi
jiwa kepada para pemegang polis khususnya maupun kepada masyarakat umumnya,
yang berkaitan dengan upaya pencegahan kematian atau pemeliharaan kesehatan.
D. Asuransi
dan teori nilai guna batas
Bagaimanakah
asuransi Apabila masih dapat menarik modal yang begitu besar dan
memberikan santunan serta memungkinkan perusahaan asuransi menekan biaya
kerugian?
Jawaban
:
1) Melalui
pengelompokkan risiko, perusahaan asuransi berhasil menekan sejauh mungkin
ketidakpastian. Ketidakpastian tersebut akan sangat besar apabila masing-masing
risiko dipertimbangkan sendiri, tetapi bila risiko tersebut dipertimbangkan
secara kelompok (dalam jumlah yang memadai), maka ketidakpastiannya dapat
ditekan/diperkecil (hukum bilangan besar).
2) Melalui
analisis cara kerja “teori nilai guna batas” (marginal utility theory), dimana
dalam suatu periode tertentu unit-unit selanjutnya dari barang yang dikonsumsi
akan memberikan nilai kegunaan yang semakin berkurang. Pernyataan ini dalam
teori ekonomi lebih dikenal dengan “Hukum Gossen I”.
Dalam
perkembangannya asuransi ternyata memberikan dampak yang positif kepada
kehidupan sosial ekonomi. Asuransi sangat memberikan manfaat bagi kehidupan
sosial ekonomi masyarakat dan negara. Menurut Soeisno Djojosoedarso dalam
bukunya “Prinsip-Prinsip Manajemen Risiko dan Asuransi”.
Adapun Pengaruh
asuransi terhadap kehidupan sosial ekonomi tersebut , antara lain :
1.
Memberi Rasa Aman
Dalam
aspek psikologis mungkin diwujudkan dalam sikap atau mungkin pula menimbulkan
sikap baru, karena mereka menghendaki adanya alat pemuas terhadap keinginannya
(akan rasa aman). Bila keinginan tersebut tidak terpuaskan maka hal tersebut
akan menimbulkan ketegangan, yang dapat menimbulkan reaksi-reaksi yang tidak
sehat. Artinya bila rasa aman tidak terpenuhi reaksinya mungkin akan berbentuk
rasa kekhawatiran, ketakutan terhadap ketidak-pastian.
Dimana
cara pemenuhan terhadap kebutuhan/keinginan rasa aman salah satunya adalah
melalui asuransi. Dengan adanya asuransi tersebut maka sebagian besar dari
ketidak pastian, yang berpusat pada keinginan untuk memperoleh rasa aman
terhadap bahaya tertentu akan dapat dieliminir, sehingga dapat menimbulkan
suasana jiwa yang tenang serta rasa hati yang damai.
2.
Melindungi Keluarga Dari Perpecahan
Perusahaan
asuransi jiwa akan memberikan santunan bila tertanggung meninggal dunia pada
saat kontrak.Suatu yang benar-benar tepat, sebab dating pada saat sangat
dibutuhkan, yaitu kebutuhan dana untuk melanjutkan kehidupan keluarga, pada
sumber utama penghasilan terputus/hilang. Uang santunan yang diterima akan
merupakan salah satu alat untuk mempertahankan kerukunan dan keutuhan keluarga.
Sebab
bila seseorang kepala keluarga meninggal dunia dan ia tidak mengasuransikan
dirinya, maka keluarga yang ditinggalkan akan mengalami kesulitan keuangan,yang
akan mendapatka akibat-akibat lain yang lebih jauh. Misalnya ibunya harus
terpaksa bekerja diluar rumah atau bekerja keras, sehingga mengurangi
kesempatannya untuk mengawasi anak-anaknya yang masih dibawah umur harus
bekerja, menyebabkan terjadinya “ mental break down “ dn
sebagainya. Dengan demikian bila ada dari santunan dari perusahaan asuransi
akibat-akibat tersebut dapat diminimalisir.
Sering
kita jumpai bahwa perkembangan yang tidak menguntungkan yang dialami seseorang
adalah disebabkan oleh factor-faktor ekonomi/keuangan yang dialami oleh
oranglain, kepada siapa orang yang bersangkutan tergantung. Misalnya:
kesempatan bagi anak-anak untuk memperoleh kesuksesan dimasa datang akan sangat
dikuarangi karena tidak tersediany sumber-sumber dana yang memadai akibat
ketidak mampuan orang tuanya, karena sudah tdak mampu bekerja,menganggur
dan sebagainya.
Orang-orang
tua yang kapasitas kerjanya sudah menurun akan dapat mengakibatkan:
menurunya tingkat penghasilannya, yang selanjutnya dapat mengakibatkan
menurunya standart kehidupanny,demolirasi,anak-anaknya tidak dapat melanjutkan
sekolah.kehidupannya menyandarkan diri pada ‘belas kasihan’ orang lain dan
sebagainya
Ketergantunga
yang demikian itu akan dapat dikurangi apabila sebelumnya (pada saat kondisi
orangtua masih sehat dan kuat) telah diatur suatu program asuransi untuk
mengantisipasi ketergantungan tersebut. Misalnya melalui program asuransi
beasiswa untuk menghindari ketergantungab anak bidang biaya untuk
pendidikannya. Dimana bila ketidak mampuan itu tiba atau orang tua meninggal
dunia sianak-anak akan mendapatkan biaya kelanjutan pendidikannya dan
perusahaan asuransi.
Dewasa
ini banyak wanita yang sengaja tidak memasuki janjang kehidupan brumah tangga,
karena ingin mengejar karier dan tidak mau menggantungkan dirinya kepada orang
lain, terutama yang menyangkut kebutuhan ekonominya.
Pada
suatu ketika mereka itu akan menghadapi masalah yang berkaitan dengan pendanaan
untuk penyediaan sarana pemenuhan kebutuhanannya,terutama yang berkaitan dengan
penuruna proukvitas kerjanya, baik yang berkaitan dengan usiannya maupun
kesehatannya. Padahal meraka ini umumnya juga tidak mau menerima bantuan
baik dari keluarganya maupun dari lembaga-lembaga social pada saat menghadapi
masalah tersebut.
Masalah-masalah
tersebut diatas, terutama yang berkaitan dengan kemampuan untuk dapat tetap
berdiri sendiri dimasa depan akan dapat dipecahkan melalui program asuransi
yang tepat dengan demikian para wanita karier dapat meniti kariernya dengan
baik, tanpa rasa kuatir terhadap masa depannya.
Perusahaan-perusahaan
asuransi jiwa telah jauh-jauh memberikan perhatian khusus dalam masalah
penyediaan dana bagi kelanjutan pendidikan anak-anak setelah orang tua atau
yang bertanggung jawab membiayainya meninggal dunia atau menurunnya kemampuannya.
Penghasilan sendiri, sehingga akan mengalami kesulitan untuk melanjutkan
pendidikannya.
Untuk
mengantisipasi kenyataan tersebut perusahaan-perusahaan asuransi jiwa umumnya
telah menyediakan berbagai bentuk asuransi, yang memungkinkan anak-anak tetap
dapat melanjutkan pendidikannya, meskipun orang tua/ walinya meninggal dunia
atau menurun kemampuannya
Aspek
lain dalam kaitannya dengan maslah kelanjutan pendidikan, misalnya seorang
mahasiswa yang jauh dari orang tuanya, bila dia pada suatu ketika mengalami
kesulitan memenuhi kebutuhan dana yang madadak ( misalnya biaya untuk menyusun
skripsi , maka bila dia mempunyai polis asuransi kebutuhan tersebut maka akan
dapat dipenuhi dengan mudah, dengan mengadakan polis asuransinya kepada
perusahaan asuransi yang bersangkutan dan hal ini dapat dilakukan dengan mudah.
Seperti
yang kita ketahui bahwa sebagian besar dari lembaga-lembaga social yang
memberikan jasa-jasa social yang sangat penting bagi masyarakat ( panti-panti
asuhan, panti pendidikan penderita cacad dan sebagainya ), menggantungkan
sebagian besar kebutuhan dana operasionalnya dari sumbangan atau hadiah dari berbagai
pihak ( para “Donatur “), yang umumnya terdiri dari para pengusaha.
Dalam
kondisi perekonomian yang penuh dengan ketidak- pastian, mungkin akan
mengakibatkan timbulnya keragu-raguan bagi para donatur untuk tetap memberikan
sumbangan, karena ketakutan akan kehilangan harta kekayaan atau tidak
terjaminnya hari tuanya.
Tetapi
bila para donatur tersebut telah mengasuransikan dirinya terhadap risiko-risiko
yang dimaksud, maka keragu-raguan dan ketakutan menjadi tidak ada lagi,
sehingga yang bersangkutan tetap dapat menjadi donatur yang setia, sehingga
akibatnya lembaga-lembaga social tetap dapat melaksanakan aktivitasnya dengan
sebaik-baiknya.
Setiap
orang umumnya mempunyai pandangan dan rencana untuk dapat memenuhi kebutuhan
masa depannya sendiri maupun untuk orang-orang yang tergantung kepadanya.
Sehubung
dengan hal tersebut, seseorang dengan tingkat penghasilannya yang diperoleh
saat ini akan dapat menghitung atau menentukan jumlah kekayaan yang diinginkan,
yang dapat diakumulasikan selama jangka waktu tertentu. Untuk mereralisir
keinginan tersebut, salah satu cara yang dapat ditempuh dengan menutup atau
membeli polis asuransi untuk sejumlah kekayaan ( dana ) yang diinginkan.
Dengan
demikian kekayaan yang diinginkan tersebut pasti dapat tersedia pada saat
diperlukan, sesuai dengan yang telah direncanakan.
Secara
sempit memang dapat dikatakan bahwa asuransi adalah berhubungan masalah ganti
rugi, tetapi mengingat dala asuransi jiwa telah ditambahkan klausul dimana unsur
penabungan lebih ditonjolkan, maka unsure ini tidak dapat diabaikan begitu saja
dalam membahas peranan asuransi. Masalah ada sejumlah perusahaanasuransi
jiwa yang memberikan tekanan khusus pada unsur tabungan tersebut. Disamping itu
juga mulai diintrodusir penggabungan / pengombinasian program asuransi
tabungan.
Contoh
: “ Taska” (Tabungan Asuransi Berjangka) yang diselenggarakan oleh bank-bank
milik pemerintah ( BUMN). Kelebihan asuransi jiwa yang disertai dengan
elemen tabungan dengan tabungan biasa adalah : karena premi asuransi (termasuk
unsur tabungannya ) mempunyai jatuh tempo secara teratur (pasti) dan telah
disistimatisir, dimana pemegang polis harus menabung/membayar premi secara
teratur, sehingga kewajiban menabung dapat dipandang sebagai hutang.
Meskipun
sebetulnya bukan merupakan fungsi utama dari asuransi, tetapi kegiatan-kegiatan
yang dilakukan oleh perusahaan asuransi telah berkembang sedemikian rupa,
sehingga memegang peranan yang cukup penting dalam menyediakan dana yang
dibutuhkan dalam berbagi macam kegiatan maupun pembangunan ekonomi.
0 komentar: